Berita 30 Desember 2016
“Kami selaku BNNP Jatim sangat mengapresiasi kepada Kab. Lamongan, karena Kab. Lamongan adalah yang pertama di Wilayah Jatim yang telah melaksanakan pengukuhan Satlak P4GN.” Sebagaimana yang disampaikan oleh Drs. Sutriono (Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jatim). Dalam sambutannya pada acara Pengukuhan Satlak P4GN Kab. Lamongan. Satuan itu dikukuhkan oleh Bupati Lamongan H. Fadeli,SH. di Pendopo Lokatantra Pemda Lamongan. Pada Kamis, (29/12/2016).
Dalam kesempatan itu Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jatim. Menyampaikan “Kami tidak akan mampu tanpa adanya partisipasi aktif dari Instansi Pemerintah, Lembaga Pendidikan, dan seluruh komponen masyarakat dalam mencegah peredaran Narkoba dan sejenisnya.”
“Semoga dengan terbentuknya Satlak P4GN di Kab. Lamongan ini dapat membantu kami selaku BNNP Jatim dalam menanggulangi dan mencegah peredaran Narkoba khususnya di wilayah Lamongan.” Ujarnya.
Pada kesempatan itu Bpk. Bupati Lamongan. Menyampaikan “Pemerintah Kab. Lamongan menyambut positif dan mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan pengukuhan Satlak P4GN ini, sebagai wujud Komitmen Pemerintah dalam memerangi bahaya penggunaan Narkoba untuk mewujudkan Lamongan Zero Narkoba.”
“Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satlak P4GN) sebagai payung hukum kelembagaan dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang sangat mengkhawatirkan terutama di kalangan remaja, pelajar dan mahasiswa tanpa memandang strata sosial.”
Dalam surat keputusan Bupati Lamongan (Nomor : 188/116/KEP/413.013/2016, Tentang Satlak P4GN Kabupaten Lamongan) satuan ini diketuai Wakil Bupati Lamongan Hj. Kartika Hidayati, dengan Sekda Dr. Yuhronur Efendi sebagai wakil ketua I dan pelaksana harian adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
“ Kami berharap kepada seluruh anggota Satlak P4GN setelah dilantik harus semangat berjuang dan turun kelapangan.” Pungkasnya.
Pada kesempatan itu juga Bpk. Sudjito, SE. Selaku Pelaksana pengukuhan Satlak P4GN menyampaikan bahwa “Maksud dan tujuan dibentuknya Satlak P4GN di kabupaten lamongan adalah guna mendukung dan membantu bupati lamongan mengkoordinasikan perangkat daerah dan instansi pemerintah beserta lembaga lainnya dalam mengimplementasikan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.”