Berita 07 Maret 2022
Indeks Kepuasan Masyarakat merupakan salah satu tolok ukur yang menggambarkan persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang mereka terima. Perlunya dilaksanakan survey Indeks Kepuasan Masyarakat merupakan tuntutan dari paradigma good governance yang menghendaki dipenuhinya prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, responsivitas dan partisipasi dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Bakesbangpol Lamongan dilaksanakan sepanjang tahun 2021 dan ditujukan untuk pelayanan rekomendasi izin penelitian. Survei tersebut berhasil menjaring 238 responden dari berbagai kalangan. Mayoritas responden tersebut merupakan mahasiswa yang sedang mengurus perizinan penelitian di Kabupaten Lamongan. Usia responden bervariasi, tetapi didominasi usia 21-25 tahun.
Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Rekomendasi Izin Penelitian mendapatkan nilai 83,52 yang termasuk kategori B atau Baik. Nilai ini lebih tinggi 3,22 poin dibandingkan dengan nilai tahun sebelumnya yang hanya mencapai 80,30. Dengan penilaian tersebut, mayoritas responden menyatakan puas atas pelayanan rekomendasi izin penelitian. Meski demikian, perbaikan masih dirasa perlu guna meningkatkan kinerja dan kepuasan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik ke depan.