Rapat Verifikasi dan Kualitas Kontrol Penetapan dan Penegasan Batas Desa
"Rapat Verifikasi dan Kualitas Kontrol Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Bakorwil III Malang"
Malang (21/06/2023) Mewakili Kepala Bagian Tata Pemerintahan Lamongan, Wachid Mufti Adi Ikhsan, S.IP (Adm Kewilayahan) beserta Tim Teknis Alifah, ST (ITN Malang) Menghadiri Rapat digelar oleh Dinas PMD Prov Jatim dalam rangka Mengkoordinasi kegiatan Verifikasi dan Kontrol Kualitas yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilakukan dalam Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Bakorwil III Malang.
Hal ini diperlukan agar tujuan Percepatan dan Pelaporan Penetapan Batas Desa yang ada di Jawa Timur dapat tercapai. Target Verifikasi Teknis Batas Desa yang ditetapkan untuk tahun 2023 adalah sebanyak 2.450 Desa di 26 Kabupaten dan Penetapan Batas Desa yang dituangkan ke dalam Perbup akan ditargetkan sejumlah 479 Desa di 7 Kabupaten termasuk Kabupaten Lamongan.
Tahun 2023 ini Kabupaten Lamongan sudah melaksanakan penegasan di 12 Desa di Kecamatan Lamongan yang bertahap selanjutnya pembuatan berita acara antar desa yang berbatasan, dan saat ini dilalukan verifikasi dan kualitas kontrol dari Tim Pusat Badan Informasi Gesospasial.
Terdapat 462 Desa di Kabupaten Lamongan dengan kata lain memerlukan waktu dalam penegasan batas desa secara merata di Kabupaten Lamongan dan juga dikarenakan Aspek Yuridis dan Teknis menjadi faktor dalam melakukan pemetaan batas desa yang akan dilakukan secara partisipatif dengan harapan proses penetapan dan penegasan batas desa dapat berjalan lancar, sehingga kemudian batas wilayah dapat ditetapkan tanpa hambatan.
Fathir, 2023