BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN

Kunjungan Kerja (Kota Probolinggo)

Kunjungan Kerja dan konsultasi terkait dengan Penatausahaan Keuangan dan Pelaporan di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, Tanggal 12 Agustus 2022.

Penatausahaan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Probolinggo dilakukan di Bagian Keuangan dan Sarana Prasarana. Sekretaris Daerah Pelaku Pengguna Anggaran dan setiap Kepala Bagian selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Penatausahaan Keuangan sebagai PPTK dan Sub Koordinator Sarana dan Prasarana sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

Terkait dengan Aplikasi SIPD setiap Bagian mempunyai operator keungan yang bertugas untuk menginput data RKA, DPA, dan Belanja pada SIPD maupun pada SIMRAL (Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan buatan Pemkot sendiri). Hal Tersebut dikarenakan pengoperasian SIPD masih banyak kendala sama seperti yang dialami oleh Kabupaten Lamongan, selain harus menginput data keuangan pada SIPD juga tetep harus menginput data keuangan pada SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan dan Akuntansi).

Draf-draf Dokumen Perencanaan Kinerja seperti Renstra, Renja, dan Perjanjian Kinerja disusun oleh masing-masing bagian dan disampaikan Kepada Bagian Keuangan dan Sarana Prasarana (Sub Koordinator Perencanaan dan Pelaporan) untuk selanjutnya dikompilasi menjadi satu draf Dokumen Perencanaan Kinerja Sekretariat untuk seterusnya disampaikan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Demikian pula dengan Pelaporan Kinerja seperti Laporan Evaluasi Tribulanan dan LKjIP. Hal tersebut cukup memungkinkan karena Sub Koordinator Perencanaan dan Pelaporan mempunyai 6 staf dan didukung dengan adanya anggaran lembur. Sedangankan di Bagian Perencanaan dan Pelaporan OPD Sekretariat Daerah Kab. Lamongan, Staf yang bertugas untuk menangani urusan tersebut cuma 2 orang (1 PNS dan 1 Tenaga Kontrak) dan tanpa ada anggaran lembur.