- Latar Belakang
Perkembangan toko modern di Indonesia mempengaruhi perkembangan toko di kota kecil. Kehadiran toko modern di Kabupaten Lamongan sudah menjamur di berbagai lokasi, bahkan merambah hingga ke permukiman padat penduduk. Pertumbuhan toko modern jenis minimarket di Kabupaten Lamongan cukup pesat, dan dimungkinkan semakin lama akan semakin memberikan dampak buruk bagi toko usaha kecil pada umumnya.
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan pasar modern dewasa ini menjadi tuntutan dan konsekuensi dari gaya hidup yang berkembang di masyarakat kita. Tidak hanya di kota metropolitan tapi sudah merambah di kota kecil di tanah air. Sangat mudah menjumpai Minimarket, Supermarket, Hypermarket di sekitar tempat tinggal kita. Tempat-tempat tersebut menjanjikan tempat yang nyaman dengan harga yang tidak kalah menariknya. Namun dibalik kesenangan tersebut ternyata membuat peritel kelas menengah dan bawah mengeluh.
Hal ini berkaitan dengan preferensi masyarakat yang memiliki kemungkinan untuk cenderung beralih berbelanja di minimarket. Jarak antara toko usaha kecil dan lokasi minimarket yang berada dalam satu jangkauan pelayanan juga akan sangat berpengaruh pada preferensi masyarakat dalam menemtukan tempat berbelanja. Jika lokasi toko usaha kecil dan lokasi minimarket berada dalam satu lingkup pelayanan, maka besar kemungkinan masyarakat akan berbelanja di minimarket. Kehadiran minimarket telah menuntut toko usaha kecil untuk dapat meningkatkan pelayanan dan membenahi fasilitas pada tokonya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumennya. Hal ini memungkinkan terdapatnya perubahan pada preferensi masyarakat, untuk lebih memilih berbelanja di minimarket dari pada berbelanja di toko kecil.
Keterpurukan para pedagang kecil terlihat dari jumlahnya yang kian menyusut karena gulung tikar. Keberadaan mini market membuat mereka sulit bersaing. Tidak jarang dalam suatu wilayah ada 2 hingga 3 mini market yang berdekatan. Bahkan ada juga yang berdampingan, sehingga di antara mini market pun persaingannya cukup ketat.
Kondisi ini sangat memprihatinkan. Minimarket terus bertambah sehingga menggerus pedagang kecil. Sementara pemerintah seolah tidak memedulikan dan mengembalikan masalah tersebut pada mekanisme pasar. Pemerintah seakan menutup mata dan terus memberi izin pendirian minimarket. Yang lebih memprihatinkan, pendirian minimarket tidak memerhatikan aturan, baik dari sisi zonasi maupun jenis produk.
Berdasarkan berbagai kondisi yang berkembang tersebut, peneliti mencoba untuk melakukan kajian dan survei lapangan terkait keberadaan pasar modern (swalayan) dan dampaknya terhadap pasar tradisional yang ada di Kabupaten Lamongan.