BAGIAN PEMBANGUNAN

Tentang Kami

BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN

SETDA KAB.LAMONGAN


Tugas :

Melaksanakan penyiapan perumusan kebijaksanaan, koordinasi, pembinaan, pengendalian dan pemberian bimbingan teknis dalam penyelenggaraan bidang administrasi pembangunan.”

Fungsi :

a. Penyiapan perumusan kebijaksanaan dalam penyelenggaraan bidang administrasi pembangunan, meliputi penyusunan program, pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan ;

b. Penyiapan pelaksanaan koordinasi, pembinaan, pengendalian dan pemberian bimbingan teknis administrasi pembangunan ;

c. Pelaksanaan bimbingan teknis administrasi pembangunan ;

d. Penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan administrasi pembangunan meliputi penyusunan program, pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan

e. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya.