Memperhatikan adanya batasan waktu dalam
pelaporan kegiatan-kegiatan yang bersumber dana dari DAK, maka perlu dilakukan
koordinasi guna percepatan pelaksanaan pemilihan Penyedia Barang/Jasa. Sehubungan
dengan hal tersebut, pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 dilakukan rapat
koordinasi dengan seluruh OPD yang menerima dana DAK.
Acara dibuka dan dipimpin oleh Bapak
Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan dilanjutkan oleh Bapak Kepala Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Lamongan.
Dalam acara ini dibahas pokok-pokok
permasalahan pada persiapan pemilihan Penyedia dan dicarikan solusi bersama agar
pelaksanaan tender tidak mengalami kendala.
Semoga pelaksanaan tender berjalan dengan
lancar, aman dan mendapatkan Penyedia Barang/Jasa yang berkompeten. Aamiin.
Selengkapnya