Perumda Pasar Kab.Lamongan masuk dalam kategori TOP 10 Jeding Resik Tahun 2022 menyisihkan lebih dari 50 Dinas, Badan, Kantor, Perumda ( BUMD ) dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup melalui Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lamongan.Penilaian Jeding Resik dilakukan 2 tahap. Tahap pertama penilaian dengan kriteria / indikator dan bobot penilaian Jeding Resik (Toilet Bersih ) adalah :- kondisi fisik kamar mandi / toilet secara umum 30%- kebersihan kamar mandi atau toilet 25%- fasilitas / sarana pendukung toilet 15%- aspek ventilasi dan pencahayaan toilet 15%- rasio jumlah toilet dan kamar mandi dengan orang / karyawan 15%Tahap kedua verifikasi ulang/pemantapan TOP 10 Nominasi Jeding Resik.
Selengkapnya