Tanggal 18 Januari 2024 sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah terhadap WP yang patuh dalam membayar pajak maka dilakukan pemasangan stiker lunas pajak di tempat WP tersebut melakukan usahanya yaitu Chatime, KFC, RM Lombok Ijo, RM. Aqilla, Warung Samiyun Patung dan beberapa WP yang prioritas. Dengan adanya apresiasi ini semoga dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dan menginspirasi WP yang lainnya.
Selengkapnya